Anggota Polres Pesisir Barat Lampung yang Piket Wajib Atur Lalu Lintas

Selasa 09 Apr 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Agung Budiarto

PESISIR BARAT - Anggota kepolisian dari Polres Pesisir Barat yang piket wajib atur lalu lintas selama arus mudik dan arus balik.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pemudik, Polres Pesisir Barat (Pesbar) berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna jalan.

Baik pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang melalui jalur mudik di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Kabupaten Pesbar.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui perwakilannya, Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa dalam upaya menyediakan layanan prima kepada pemudik, Polres Pesbar telah mendirikan tiga Pos Pengamanan (Pospam) dan satu Pos Pelayanan (Posyan) untuk Lebaran 2024.

BACA JUGA:Emak-Emak di Tubaba Kian Menjerit, Ini Penyebabnya!

Itu dilakukan guna menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kami telah memantau peningkatan arus lalu lintas di Jalinbar Kabupaten Pesbar. Meski terjadi peningkatan, kami memastikan bahwa lalu lintas masih berlangsung lancar tanpa kemacetan yang signifikan," imbuhnya.

Selain pemantauan, anggota piket di setiap Pospam bertugas mengatur arus lalu lintas setiap hari.

Terutama di titik-titik strategis seperti Pasar Krui di Kecamatan Pesisir Tengah, untuk mencegah kemacetan pada jam-jam tertentu.

BACA JUGA:Persoalan Pesawaran Merembet ke Istri Bupati

Polres Pesbar juga menghimbau kepada para pemudik agar selalu taat aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan. 

Mereka juga diingatkan untuk beristirahat di Pospam, Posyan, area istirahat yang telah disediakan, atau SPBU terdekat jika merasa lelah atau mengantuk selama perjalanan, sebagai langkah pencegahan terhadap insiden yang tidak diinginkan. (yan/abd)

 

 

Kategori :