Dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Ipda Rahmat Suryanto, inspeksi tersebut diawali di SPBU 24.352.38 Pahoman dan berlanjut ke SPBU 24.352.44 Garuntang. Keduanya berada di Jalan Gatot Subroto, Bandarlampung.
BACA JUGA:Pemilik Senpi Tak Berizin di Waykanan Tertangkap saat Patroli
Ipda Rahmat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna memastikan takaran dan meteran di mesin sesuai dasar transaksi perdagangan.
’’Hari ini (Sabtu, Red), kami melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Bandarlampung. Terutama terkait masalah tera atau ukuran per 1 liter BBM, kadar air, maupun stok BBM yang ada di SPBU,” jelasnya, Minggu (31/3).
Inspeksi ini, tandasnya, akan terus dilakukan di SPBU yang ada di Bandarlampung. Khususnya jelang mudik Lebaran 2024.(*)