METRO - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan peserta yang lolos seleksi berkas penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Metro Welly Adiwantra melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Eva Yuliasih mengatakan 923 berkas dari 1.600 pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Sementara, 677 berkas tidak memenuhi syarat.
Para pelamar yang memenuhi syarat telah diinformasikan melalui website resmi Pemerintah Kota Metro, Lampung.
"Jadi seluruh peserta yang telah lolos sudah diumumkan melalui website Pemerintah Kota Metro. Para peserta bisa langsung download di laman www.metrokota.go.id," kata dia.
Dikatakan Kabid, pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar direncanakan akan dilaksanakan di Kita Bandarlampung. Di mana, pelaksanaannya pun akan dilakukan oleh panitia pusat.
“Kalau lokasi di Bandarlampung, tetapi belum tahu di gedung mana. Karena untuk tes SKD ini penyelenggaranya dari pusat,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya pun masih menyusun agenda, dan rencana pelaksanaan tes SKD tersebut.
“Jadi untuk jadwalnya, tim panitia juga masih dalam pembahasan. Terutamanya menentukan waktu dan lokasinya," tandasnya.
Ia membeberkan, ratusan pelamar yang tidak memenuhi syarat antara lain, pelamar yang tidak memenuhi kriteria masa kerjanya. Di mana, jika dari ketentuan, minimal masa kerja adalah dua tahun.
"Jadi ada yang baru satu tahun bekerja, tapi dia melamar PPPK. Itu kan tidak sesuai. Karena untuk mendaftar PPPK ini minimal telah bekerja selama dua tahun," ungkapnya.
Ada juga, lanjutnya, ketidaksesuaian identitas dengan berkas yang diupload.
"Contohnya, pendaftar ini namanya Susi, tapi yang diunggah itu ijazahnya bernama Angga. Ya ini juga tidak sesuai sehingga tidak memenuhi syarat," imbuhnya.
Selain itu juga, formasi yang dilamar tidak sesuai dengan jenjang pendidikan, ataupun adanya ketidaksesuaian formasi yang dilamar dengan pengalaman kerjanya.
Untuk diketahui, kuota pegawai PPPK di Kota Metro sebanyak 260 formasi. Dari jumlah tersebut, formasi guru sebanyak 133 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 80 formasi dan tenaga teknis 47 formasi. (rur/c1/abd)