KLHK Siapkan Predikat Baru

Minggu 07 Sep 2025 - 21:38 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Anggaran KLH 2026 Naik 29,31 Persen Jadi Rp 1,39 Triliun
BANDARLAMPUNG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun depan meluncurkan kategori baru dalam penilaian Adipura. Tidak hanya memberi penghargaan untuk kota terbersih, tetapi juga menetapkan predikat kota terkotor bagi daerah yang masih rendah dalam pengelolaan lingkungannya.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan siap menghadapi penilaian tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung Yusnadi Ferianto mengatakan pihaknya tengah berupaya maksimal agar kota ini bisa meraih sertifikat kota bersih.
“Kami berharap Kota Bandar Lampung dapat memperoleh predikat kota bersih. Namun, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat,” katanya .
Menurutnya, Pemkot telah mengembangkan program pengelolaan sampah berbasis reduce-reuse-recycle (TPS 3R).
Melalui sistem ini, pengangkutan sampah dilakukan lebih intensif, bahkan hingga empat sampai lima kali dalam sehari di beberapa titik.
Tidak hanya itu, masyarakat juga terus diajak untuk mengolah sampah rumah tangga secara mandiri, baik organik maupun anorganik, agar volume sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang.
Yusnadi menambahkan, salah satu indikator penting dalam penilaian Adipura adalah kondisi sungai. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya menjaga kebersihan aliran sungai.
“Imbauan kami DLH agar tidak membuang sampah ke sungai kami sampaikan secara berkelanjutan melalui camat, RT, hingga UPT di tiap wilayah,” pungkasnya.
Dengan adanya kategori baru dari KLHK ini, Bandar Lampung diharapkan tidak hanya berupaya mempertahankan kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan kesadaran warganya agar lingkungan tetap sehat dan lestari.
Terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendapat tambahan alokasi anggaran signifikan pada tahun 2026. Total pagu mencapai Rp 1,39 triliun, meningkat 29,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, menjelaskan bahwa tambahan Rp 195 miliar akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas, mulai dari pengelolaan sampah, pengendalian limbah, hingga pengembangan perdagangan karbon. “Kenaikan anggaran ini sekaligus memberi ruang lebih luas untuk memperkuat agenda lingkungan strategis,” ujarnya seperti dikutip dari laman DPR pada Minggu (7/9/2025).
Hanif juga memaparkan capaian anggaran tahun berjalan. Hingga 2 September 2025, realisasi belanja KLH/BPLH telah mencapai Rp 710 miliar atau 66,22 persen dari total pagu Rp 1,079 triliun, dengan proyeksi serapan mendekati 100 persen pada akhir tahun.
Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga awal September 2025 tercatat Rp 287,77 miliar, atau 306,82 persen dari target APBN. Kementerian menargetkan PNBP bisa mencapai Rp 500 miliar pada akhir tahun berkat penguatan program berbasis lingkungan.
Peningkatan anggaran 2026 diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola lingkungan nasional, tetapi juga mendukung diplomasi iklim Indonesia di tingkat global. (mel/c1/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait