LAMBAR, RADAR LAMPUNG – Dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, hingga Jumat (27/10) masih ada satu kecamatan lagi yaitu Batubrak yang tak kunjung melunasi pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2023.
Terkait tak kunjung melunasi PBB tersebut, Pemkab Lambar telah mengirimkan surat kepada Camat Batubrak dengan Nomor: 900/655/IV.01/2023 perihal pemberitahuan pajak terutang PBB tahun 2023.
“Surat pemberitahuan sudah kita layangkan kepada Camat Batu Brak dan kita berharap agar segera melunasi pajak bumi dan bangunan tahun 2023,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat (27 Oktober 2023).
Dijelaskannya, tahun ini target PBB-P2 di Kecamatan Batu Brak sebesar Rp177.400.567,00 namun baru terealisasi sebesar Rp145.131.375,00 atau 81,81%, sedangkan yang belum dibayarkan sebesar Rp32.269.192,00.
“Untuk Kecamatan Batu Brak masih ada dua pekon lagi yang belum melunasi PBB yaitu Pekon Negeri Ratu sebesar Rp24.172.436 dan Pekon Gunung Sugih Rp8.096.756,” kata dia.
“Jika pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo 31 Oktober 2023, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga atau denda sebesar 2 persen di setiap bulannya,” sambung Okmal.
Jadi, kata Okmal, diminta kepada camat Batu Brak untuk dapat mengingatkan atau memberi teguran kepada peratin di kecamatan nya untuk segera melakukan pembayaran pajak terhutang PBB tahun 2023.
“Jatuh tempo tinggal beberapa hari lagi, jadi kita berharap kepada camat dan peratin untuk lebih mengintensifkan lagi penagihan pajak bumi dan bangunan kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing,” tegas dia.
Okmal menambahkan, untuk 14 kecamatan lainnya telah melunasi PBB 100%, yaitu Kecamatan Batu Ketulis, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Sukau, Kecamatan Gedung Surian, Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Belalau, Kecamatan Way Tenong, Kecamatan Suoh, Kecamatan Balik Bukit, Kecamatan Lumbok Seminung, Kecamatan Sumber Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, dan Kecamatan Pagar Dewa, serta Kecamatan Bandar Negeri Suoh. (mlo/c1/abd)
Kategori :