BANDARLAMPUNG – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) memulai kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) 2025. Audit ini mencakup 48 program studi (prodi), 3 unit pelaksana teknis (UPT), dan 3 pusat di lingkungan UIN RIL sebagai upaya menjaga standar mutu, baik layanan akademik maupun non-akademik.
Pelaksanaan AMI dibuka dengan kegiatan penyamaan persepsi antara auditor dan auditi di meeting room 2 lt. 1 Academic and Research Center UIN RIL, Rabu (20/8). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LPM Bambang Irfani, M.Pd., Ph.D.; Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, M.H.I.; Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Dr. Ahmad Fauzan, M.Pd.; para auditor; serta para auditi AMI.
Ketua LPM Bambang Irfani menjelaskan bahwa audit ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan pelaksanaan standar mutu akademik dan non-akademik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta sistem penjaminan mutu internal kampus.
’’Melalui audit ini, kita ingin memastikan setiap prodi, UPT, maupun pusat sudah melaksanakan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten. Hasil audit akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan,” ujar Bambang.
AMI berlangsung secara bertahap mulai 19 Agustus hingga 19 September 2025, melibatkan auditor internal yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. Proses audit meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga verifikasi lapangan.
Bambang menambahkan, audit mutu internal tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan mempersiapkan diri menuju akreditasi unggul di tingkat nasional maupun internasional.
“Mutu adalah ruh dari sebuah perguruan tinggi. Dengan audit ini, kita ingin memastikan seluruh unit bekerja sesuai standar yang ditetapkan, sehingga UIN RIL semakin dipercaya masyarakat,” tegas Bambang.
Bambang juga menyampaikan bahwa kegiatan penyamaan persepsi ini sudah berlangsung selama dua hari. Hari pertama dikhususkan bagi auditor, sedangkan hari kedua diikuti auditor dan auditi secara bersama.