JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Namun, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan pemanggilan terhadap Sudewo.
’’Untuk waktunya tunggu di KPK,” kata Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (21/8).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut nama Sudewo, yang juga mantan anggota DPR Fraksi Gerindra, diduga menerima aliran dana berupa commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu berkaitan dengan proses hukum salah satu tersangka, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto.
“Benar, saudara SDW (Sudewo) diduga menerima aliran fee dalam proyek tersebut. Fakta ini akan terus didalami penyidik,” ujar Budi, Kamis (14/8/2025).
Dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, jaksa KPK pernah menghadirkan Sudewo sebagai saksi. Ketika itu, jaksa menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp3 miliar yang disita KPK saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR.
Sudewo mengklaim uang tersebut berasal dari gajinya sebagai legislator serta hasil usaha pribadi. “Itu gaji saya sebagai anggota DPR, diterima dalam bentuk tunai,” ujarnya kala itu.
KPK memastikan fakta persidangan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan. “Penyidik tentu akan mendalami setiap informasi, termasuk terkait saudara SDW. Perkembangannya akan kami sampaikan,” jelas Budi.
Sementara di Pati, Sudewo tengah menghadapi tekanan politik dan sosial. Pada 13 Agustus 2025, ribuan warga menggelar aksi demonstrasi besar menuntut dirinya mundur. Protes itu dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Meski kebijakan sudah dibatalkan dan Sudewo meminta maaf, warga tetap mendesak pengunduran dirinya.
DPRD Kabupaten Pati bahkan telah membentuk panitia khusus untuk membahas kemungkinan pemakzulan terhadap Sudewo. (disway/c1/abd)
Kategori :