Aniaya Istri dan Ancam Warga Pria di Cukuhbalak Diamankan Polisi

Senin 23 Jun 2025 - 15:40 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Rizky Panchanov

KOTAAGUNG - Tim Patroli Polsek Cukuhbalak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengancaman, dan pengrusakan yang terjadi di Pekon (Desa) Kacamarga, Kecamatan Cukuhbalak, Tanggamus. 

Kapolsek Cukuhbalak Ipda Wahyu Fajar Dinata melalui keterangan tertulis disampaikan seksi Humas Polres Tanggamus mengungkapkan, peristiwa terjadi Sabtu 21 Juni 2025 malam tersebut pertama kali diketahui saat anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli rutin menerima informasi dari warga sekitar pukul 19.00 WIB. 

Atas informasi tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tindak lanjut dengan menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan olah TKP. 

"Tim langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Ipda Wahyu Fajar Dinata. 

Kapolsek menjelaskan, kejadian berdasarkan laporan, peristiwa kekerasan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah seorang warga bernama Rahmin (70). 

Terduga pelaku yang diketahui bernama Arbiyanto (40) warga Pekon Kacamarga diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Jumiati (28) dengan cara mencekik leher dan menarik rambut korban. 

Selain itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan sebilah golok serta melakukan intimidasi kepada warga lainnya, termasuk mengacungkan benda yang menyerupai senjata api kepada seorang warga bernama Jamil.

Tidak hanya itu, pelaku juga merusak sejumlah bagian rumah dengan memecahkan kaca jendela dan merusak dapur. 

"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui melarikan diri melalui pintu belakang rumah," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok, dua bilah pisau, Satu buah senapan angin, dua benda menyerupai pistol, klip bekas pakai narkoba, kaca, dan pipet yang diduga digunakan untuk menyabu.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik, benda menyerupai pistol tersebut merupakan korek api yang sudah tidak berfungsi," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran dan Polsek Cukuhbalak mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.

"Meski korban belum membuat laporan resmi, kami tetap melakukan pengejaran sebab terduga pelaku telah membuat resah masyarakat," tandasnya. 

Jamil, warga setempat mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cukuhbalak atas kecepatan mendatangi lokasi kejadian.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cukuhbalak yang dengan sigap dan cepat datang ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga.(*)

Kategori :