Indonesia Defisit, Sri Mulyani: Tetap Terkendali

Jumat 20 Jun 2025 - 21:25 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertemu perwakilan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membicarakan gejolak perekonomian global.

Bertemu dengan First Deputy Managing Director IMF Gita Gopinath, Sri Mulyani pun membahas terkait gejolak perekonomian global yang mendorong tiap negara mengatur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar tidak defisit.

’’Indonesia juga berkomitmen menjaga defisit tetap terkendali sesuai batas yang ditentukan dalam UU APBN,” kata Sri Mulyani lewat akun Instagram-nya @smindrawati di Jakarta, Jumat (20/6).

Menurutnya, APBN akan dikelola secara hati-hati dan bijaksana. Selain itu, Sri Mulyani menjamin daya beli masyarakat akan dilindungi melalui berbagai stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga.

Dia yakin Indonesia mampu menghadapi gejolak ekonomi global. ’’Semoga dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga pertumbuhan Indonesia tetap berkelanjutan,” ujar Sri Mulyani.

Dia berpendapat, ketidakpastian global saat ini berpotensi memicu pergeseran yang permanen. Oleh karena itu, dia mempersiapkan APBN untuk bisa meredam tekanan ke depan.

BACA JUGA:Terus Merugi, Petani Singkong di Lampung Putus Asa

Menurutnya, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bergerak dengan ambisi Asta Cita, di mana APBN berperan dalam mendukung program-program di dalamnya. APBN pu sudah disiapkan untuk menjadi alat countercyclical yang bisa meredam tekanan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebagai catatan, APBN mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun atau 0,09% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp 995,3 triliun, sedangkan belanja negara telah tersalurkan senilai Rp 1.016,3 triliun.

Namun, nilai defisit APBN masih jauh dari target yang ditetapkan dalam UU APBN, yakni sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB.

Terpisah, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mewanti-wanti pemerintah soal potensi gagalnya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% apabila regulasi dan perizinan di kawasan industri tidak segera dibenahi.

HKI menilai, diperlukan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri demi mendukung ambisi pemerintah dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Naik 3 Persen Imbas Ketegangan Iran-Israel

Ketua Umum HKI periode 2025–2029, Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan saat ini kawasan industri belum memiliki regulasi yang memadai untuk mendukung peran strategisnya dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

“Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan. Namun, kawasan industri belum punya aturan kuat. Harus ada payung hukum berupa pasal khusus di Undang-Undang Perindustrian ke depan,” tegas Ma’ruf, Jumat (20/6/2025).

Tags :
Kategori :

Terkait