Besok, Jamaah Haji Lampung Mulai Dipulangkan

Rabu 11 Jun 2025 - 19:57 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Ia menambahkan, bagi jamaah yang masih menjalani perawatan di Arab Saudi, seluruh kebutuhan dan pendampingan medis tetap menjadi tanggung jawab pemerintah hingga jamaah dinyatakan pulih dan bisa kembali ke tanah air.

“Kalau untuk jamaah yang wafat di Tanah Suci, pemerintah menjamin semua haknya tetap diserahkan kepada ahli waris. Termasuk air zamzam, layanan pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam, dan asuransi jiwa,” katanya.

“Besaran santunan berbeda-beda tergantung waktu wafatnya. Kalau wafat sebelum puncak haji, ahli waris berhak atas pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sedangkan jika wafat di pesawat saat kepulangan, ahli waris mendapatkan santunan hingga Rp125 juta,” jelas Ansori. (pip/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait