Lampung Masih Aman dari Covid-19

Rabu 04 Jun 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

’’Jadi ini bukan buat menakut-nakuti, tapi harus waspada wajib. Karena kita sudah pernah melewati pengalaman seperti ini, maka waspada itu wajib,” sambung Hasan.

Dia menekankan bahwa edaran tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat kembali pada kebiasaan hidup sehat yang pernah diterapkan selama masa pandemi beberapa tahun terakhir. 

“Misalnya kembali membiasakan mencuci tangan, membiasakan diri kalau badan nggak enak atau flu, kemudian menggunakan masker supaya tidak menulari orang lain,” jelasnya.

Hasan mengungkapkan bahwa positivity rate tertinggi kasus Covid-19 mencapai 3,68 persen. Artinya, jika ada 100 orang yang dilakukan tes maka ditemukan hampir 4 orang yang terindikasi positif Covid-19.

BACA JUGA:Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

“Di negara kita juga ditemukan beberapa kasus positif. Yang tertinggi mungkin 3,68 persen positivity rate-nya. Jadi kalau dari 100 orang diuji spesimennya, ada 3,68 atau hampir 4 orang yang terindikasi positif. Ini bentuk kewaspadaan,” ujarnya.

Terpisah, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan 38 kasus Covid-19 di Ibu Kota sepanjang tahun 2025.

Data kasus Covid-19 tersebut tercatat sejak 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2025. “Sejak 1 Januari - 31 Mei 2025, tercatat sebanyak 38 kasus positif Covid-19,” kata Plt. Kepala Bidang dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Ovi Norfiana kepada wartawan dikutip Selasa, 3 Juni 2025.

Ovi membeberkan, puncak kasus Covid-19 tahun ini di Jakarta yakni pada bulan Januari sebanyak 25 kasus. Sementara pada bulan Februari ditemukan 2 kasus Covid-19, Maret 1 kasus, April 4 kasus, dan Mei 6 kasus.

Ovi memastikan tidak ada kasus kematian di Jakarta akibat Covid-19 pada tahun 2025. “Tidak ada kematian yang dilaporkan akibat Covid-19 selama periode tersebut,” tegasnya.

Kata Ovi untuk meningkatkan kewaspadaan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Covid-19. “Menyikapi meningkatnya kembali kasus Covid-19 di beberapa negara seperti Singapura, Thailand, dan Hongkong,” ujarnya.

Untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19, Dinkes DKI Jakarta melakukan langkah-langkah pencegahan.

Pencegahan pertama dengan memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit (RS).

Kemudian Dinkes telah memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis, ruang isolasi, dan sistem rujukan jika terjadi lonjakan kasus virus Corona tersebut.

Yang terakhir, Diskes terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun secara rutin, menggunakan masker saat beraktivitas di tempat ramai, dan menjaga etika batuk atau bersin.

“Serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika merasakan gejala sakit,” lanjut Ovi.

Tags :
Kategori :

Terkait