Covid-19 Kembali Melonjak, Presiden Panggil Menkes

Selasa 03 Jun 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

JAKARTA  – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6).

Pemanggilan tersebut untuk membahas perkembangan terbaru lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Hal ini menandai keseriusan pemerintah dalam menanggapi potensi penyebaran virus yang kembali menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.

’’Tadi membahas Covid-19," ujar Menkes Budi singkat saat dikonfirmasi wartawan mengenai agendanya di Istana.

Budi menyampaikan meski ada peningkatan kasus, situasi Covid-19 di Indonesia masih tergolong terkendali dan tidak separah yang terjadi di sejumlah negara lain.

Berdasarkan data sistem surveilans nasional, jumlah kasus positif masih relatif kecil dan belum menunjukkan gejala lonjakan ekstrem.

’’Kalau kita lihat dari data pusat surveilans, NA-gennya masih kecil sekali, hanya puluhan ODO (on-demand observation). Di luar negeri memang naik, tetapi itu karena varian baru dari subvarian Omicron yang cukup besar,” ujar Budi.

Meski begitu, Kementerian Kesehatan tetap mengambil langkah antisipatif. Melalui Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025, pemerintah mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, petugas medis, serta masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 dan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular lainnya.

BACA JUGA: Diskon Tiket Pesawat Ditarget 10 Juta Orang

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker di tempat umum, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga etika batuk dan bersin, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.

"Tak perlu panik, tapi kita semua tetap harus waspada. Terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit penyerta (komorbid)," tegas Menkes.

Budi juga menekankan pentingnya vaksinasi booster sebagai bentuk perlindungan tambahan. Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis lanjutan diimbau segera melengkapi vaksinasi, khususnya mereka yang berisiko tinggi.

Sementara itu, di sejumlah daerah, langkah pencegahan mulai diterapkan. Di Kota Malang, wali kota menetapkan kembali kewajiban penggunaan masker bagi warga saat berada di tempat umum, menyusul laporan adanya peningkatan kasus baru di wilayah tersebut.

Selain itu, Kemenkes juga mendorong peningkatan kesiapan layanan kesehatan di pintu-pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan, serta bekerja sama dengan pos kesehatan untuk mendeteksi dini gejala di kalangan pelaku perjalanan.

BACA JUGA: Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja hingga 2030

“Pelaporan dari masyarakat sangat penting. Jika mengalami gejala atau merasa tidak sehat saat melakukan perjalanan, segera lapor ke petugas terdekat,” imbau Kemenkes melalui surat edarannya.

Tags :
Kategori :

Terkait