Nanda–Anton Raih Kemenangan Versi Real Count

Minggu 25 May 2025 - 20:10 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

Supriyanto-Suriasnyah Laporkan Dugaan Kecurangan

PESAWARAN – Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran telah usai. Namun, bara panas kontestasi belum sepenuhnya padam.

Pasangan calon nomor urut 02 Nanda Indira Bastian–Antonius Muhammad Ali (Nanda-Anton) unggul telak dalam PSU dengan perolehan suara mencapai 128.624 atau 59,25 persen, jauh meninggalkan lawannya, Supriyanto–Suriansyah, yang hanya meraih 88.451 suara atau 40,75 persen.

Ketua Tim Pemenangan Nanda–Anton, Fauzi Heri, menyebut hasil ini sebagai ’’kemenangan rakyat" sekaligus bukti kuat bahwa masyarakat Pesawaran menginginkan arah baru dalam pembangunan daerahnya.

BACA JUGA:KPU Gunakan Jet Pribadi Antar Logistik, Mochammad Afifuddin Sebut Sudah Diaudit BPK

’’Alhamdulillah, hasil real count dari Bappilu Gerindra menunjukkan pasangan Nanda–Anton menang meyakinkan. Ini bukan sekadar kemenangan politik, ini kemenangan demokrasi dan suara hati rakyat Pesawaran,” tegas Fauzi, Sabtu (24/5).

Dia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah berbondong-bondong ke TPS dengan semangat demokrasi yang tinggi. Tingkat partisipasi pemilih dalam PSU ini mencapai 64,05 persen dari total 347.979 daftar pemilih tetap (DPT).

’’Partisipasi yang tinggi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah cerdas berdemokrasi. Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk pendukung pasangan 01, untuk bergandengan tangan membangun Pesawaran,” katanya.

Senada, Partai Demokrat selaku partai pengusung utama pasangan 02 juga mengklaim kemenangan tersebut berdasarkan real count internal.

Midi Iswanto, Sekretaris DPD Demokrat Lampung menegaskan bahwa dari data masuk sebesar 95,13 persen, pasangan Nanda–Anton unggul dengan 122.534 suara atau 59,44 persen, sementara Supriyanto–Suriansyah memperoleh 83.602 suara atau 40,56 persen.

’’Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Pesawaran. Ini buah kerja keras dan semangat perubahan yang diusung Nanda–Anton. Semoga kemenangan ini membawa harapan baru bagi seluruh warga,” ujar Midi dalam konferensi pers didampingi Budiman A.S. dan Yaser dari DPC Demokrat Pesawaran.

Namun di tengah kemenangan itu, kubu pasangan nomor urut 01 Supriyanto–Suriansyah menempuh jalur hukum. Mereka resmi melaporkan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Perwakilan tim hukum paslon 01 Yopi Hendro mengklaim adanya praktik politik uang yang dilakukan pasangan 02, serta keterlibatan aparatur pemerintah desa, termasuk kepala pekon dan RT, dalam memobilisasi dukungan.

’’Calon bupati nomor urut 02 adalah istri dari bupati aktif. Ini membuka ruang besar bagi dugaan intervensi dan ketidaknetralan dalam PSU,” tegas Yopi.

Laporan resmi telah diterima Bawaslu dengan Nomor: 01/PL/TSM-PB/08.00/V/2025. Menariknya, Yopi mengungkap bahwa pihaknya akan menghadirkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi sebagai saksi ahli, serta meminta keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi proses penyelesaian sengketa PSU.

Tags :
Kategori :

Terkait