BANDARLAMPUNG – Adanya dugaan praktik percaloan tiket kereta api di Stasiun Tanjungkarang, Bandarlampung, mendapat komentar dari berbagai pihak.
Seperti akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr. Yusdiyanto yang meminta pemerintah pusat melakukan investigasi terhadap pelayanan tiket yang diduga sarat aktivitas percaloan.
Dipaparkannya, dugaan praktik percaloan tiket kereta api ini menandakan masih adanya pembiaran berlarut oleh pimpinan terhadap pelayanan publik.
’’Ini menandakan ada semacam praktik pembiaran atau aktivitas yang dibiarkan oleh pimpinan yang tidak setiap saat dan setiap waktu dilakukan evaluasi," ujar Yusdiyanto saat dihubungi, Kamis (22/5).
Dia menjelaskan jika PT KAI bersungguh-sungguh menerapkan pola pembelian tiket melalui sistem, harus ada laporan yang dievaluasi rutin. ’’Dengan praktik ini, kita menduga ada semacam pembiaran, ketiadaan, atau kesengajaan sehingga praktik-praktik itu cenderung dibiarkan tejadi," terangnya.
Sehingga, Yusdiyanto menduga dengan adanya dugaan praktik percaloan ini terdapat keterlibatan oknum internal dan eksternal PT KAI. ’’Jangan-jangan memang pola semacam ini ada praktik keterlibatan oknum dalam dan oknum di luar," ucapnya.
BACA JUGA:OSO Instruksikan Kader Hanura Satu Komando: “Kita Bukan Penonton Sejarah, Kita Penulisnya”
Terkait hal tersebut, Yusdiyanto menyebut Kepala PT KAI Divre IV Tanjungkarang perlu dilakukan evaluasi oleh pusat karena tidak mampu mengendalikan, mengevaluasi, dan cenderung membiarkan praktik tersebut terjadi.
’’Kita tahu kalau di pusat sudah bagus semua sistem ticketing-nya, layanannya, dan pembayarannya sudah digitalisasi," tuturnya.
’’Tetapi kok ini ada beberapa sistemnya yang dibuat tidak kompatibel dengan layanan yang full service. Jadi menandakan ada sistem kesengajaan. Kalau memang sistem sudah berjalan benar, praktik itu tidak akan berjalan," sambungnya.
Lanjut Yusdiyanto, dengan kejadian ini dirinya meminta pemerintah pusat terun melakukan investigasi terhadap layanan tiketing ini.
"Harus ada tim investigasi terhadap pelayanan tiketing dengan melakukan evaluasi yang ada disana sehingga praktik ini bisa di basmi dan dihapuskan," ungkapnya.
"Baiknya pusat yang investigasi biar lebih netral. Kalau dari internal yang investigasi dikhawatirkan masih ada benturan kepentingan," ungkapnya.
Komentar tak sedap juga dilontarkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf yang meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang berbenah.
Hal tersebut setelah munculnya keluhan-keluhan masyarakat terkait tiketing online kereta api jurusan Tanjung Karang - Baturaja yang dikuasai oleh calo.