BANDARLAMPUNG - Lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, termasuk dalam rombongan 19 orang yang digagalkan keberangkatannya secara ilegal ke Malaysia oleh patroli gabungan TNI AL, BP3MI Riau, dan Polda Riau di Perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis 8 Mei 2025 dini hari.
Rombongan tersebut ditangkap saat menumpangi speedboat yang melaju menuju Malaysia tanpa dokumen resmi.
Kapal sempat berusaha kabur, namun berhasil dihentikan setelah petugas memberikan tembakan peringatan dan tembakan terarah ke mesin kapal. Dalam operasi tersebut, dua pelaku yang diduga sebagai tekong dan perekrut PMI ilegal turut diamankan.
Berdasarkan pengakuan, para korban direkrut melalui media sosial seperti TikTok dan diminta membayar antara Rp 4,5 juta hingga Rp11 juta untuk bisa diberangkatkan.
Dari hasil pendataan di Mako Lanal Dumai, kelima calon PMI asal Lampung Timur diketahui berencana bekerja sebagai tukang kebun sayur mayur di Malaysia Barat.
BACA JUGA:Bandarlampung Kembali Pecahkan Rekor MURI
Namun karena berangkat secara nonprosedural, mereka tidak memiliki dokumen yang sah dan berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi atau perdagangan orang.
Mendengar kabar tersebut, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, langsung berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Lampung guna memastikan proses pemulangan kelima warganya berjalan aman dan manusiawi.
Setibanya di Lampung, kelima korban disambut oleh keluarga, Kepala Desa Pelindung Jaya, Camat Gunung Pelindung serta kadisnaker lampung Timur
Ela juga menitipkan pesan kepada para calon PMI melalui Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi. “Jangan berangkat ke luar negeri kalau belum siap fisik, mental, dan yang paling penting, dokumen. Jangan percaya janji calo. Kalau ingin bekerja ke luar negeri, tempuh lah jalur resmi dan prosedural, agar kalian terlindungi secara hukum dan kemanusiaan,” ujar Ela melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Lampung, Sabtu 17 Maret 2025.
Sementara, Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat literasi dan edukasi migrasi aman kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah kantong PMI.
BACA JUGA:Debat Kandidat PSU Pesawaran Tertutup untuk Media, Ini Penjelasan KPU
“Kami siap memfasilitasi pelatihan, pemberdayaan, dan informasi prosedural bagi calon PMI. Jangan sampai warga kita tergoda jalan pintas yang justru membahayakan,” ujar Fauzi.
Adapun barang Bukti dan proses hukum yang dilakukan selain 19 korban, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speedboat bermesin tiga, 15 KTP, 6 paspor, dan 19 unit telepon genggam.
Saat ini dua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. (pip/yud)