Sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum, Ammar menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garda terdepan dalam mengawal keadilan. "Keadilan sejati membutuhkan keberanian kolektif. Mahasiswa tidak akan tinggal diam. Kami akan terus menekan agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi," tegasnya.
Bagi mahasiswa, kasus ini adalah momentum untuk mengoreksi arah penegakan hukum di Indonesia. Bukan hanya soal satu perkara, tetapi menyangkut masa depan sistem hukum yang berwibawa, adil, dan tidak tunduk pada kepentingan modal.
’’Lampung tidak boleh dikorbankan demi kepentingan korporasi. Sudah cukup masyarakat menderita akibat ketimpangan struktural. Sekarang saatnya kita bicara keadilan yang nyata,” pungkas Ammar. (rls/gie/c1/yud)