Pemutihan PKB, Bayar Sekali Berlaku Setahun

Rabu 14 May 2025 - 20:04 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

“Dengan adanya kejelasan mengenai mekanisme pembayaran, masyarakat kini tak perlu ragu lagi untuk memanfaatkan program pemutihan. Sekali bayar, bebas denda, dan tak perlu takut membayar dua kali di tahun yang sama,” pungkasnya. (pip/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait