DPRD Lampung Panggil Kadishub

Senin 12 May 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

// Terkait Kapal Dalom Lintas Berjaya

BANDARLAMPUNG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lampung Bambang Sumbogo.

Pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan terkait pengadaan dan pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya, kapal penyeberangan milik Pemerintah Provinsi Lampung yang dibangun di galangan kapal Tiongkok.

Kapal mewah dengan nilai investasi Rp170 miliar itu digadang-gadang segera tiba di Indonesia untuk melayani rute penyeberangan eksekutif Bakauheni–Merak (PP).

Namun, Komisi IV DPRD Lampung menilai penting untuk memperoleh kejelasan terkait status, mekanisme kerja sama, hingga pengelolaan kapal tersebut.

BACA JUGA:Kapal Dalom Lintas Berjaya tanpa Dana APBD

’’Kami panggil Kadishub pekan depan, setelah agenda bimtek selesai. Kami perlu mendapat penjelasan menyeluruh, termasuk status kapal, pola operasionalnya, dan siapa pengelolanya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri saat dihubungi.

Menurut Mukhlis, meski secara umum kehadiran kapal ini patut diapresiasi karena akan menambah armada penyeberangan dan meningkatkan potensi pendapatan daerah, semua aspek teknis dan legalitas pengelolaan harus transparan.

“Kita tidak ingin ada hal-hal yang tidak sesuai. Harus jelas semuanya, baik legalitas kerja sama, masa kontrak, hak dan kewajiban pemprov, maupun posisi BUMD di dalamnya,” tegas dia. (pip/c1/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait