BANDARLAMPUNG - Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka pendaftaran mahasiswa baru (PMB) melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-Barat) 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring mulai Minggu (4/5) hingga 12 Juni 2025 pukul 16.00 WIB melalui laman https://pendaftaran.smmptnbarat.id. Peluncuran resmi SMMPTN-Barat dilaksanakan di Jakarta, Senin (5/5).
Sekretaris Pokja SMMPTN-Barat 2025 Prof. Supriyanto menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara daring dengan biaya Rp375.000. ’’Setelah mendaftar melalui laman https://pendaftaran.smmptnbarat.id, calon mahasiswa akan memperoleh ID pembayaran yang digunakan untuk melakukan pembayaran melalui salah satu dari empat bank mitra. Yaitu Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI,’’ katanya.
Peserta yang dapat mendaftar pada jalur ini, kata Prof. Supriyanto, lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025. ’’Beberapa perguruan tinggi masih memberikan kesempatan bagi lulusan lima hingga sepuluh tahun terakhir sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi. Peserta yang telah mendaftar akan mengikuti UTBK yang dijadwalkan berlangsung pada 17–24 Juni 2025. Sementara hasil seleksi akan diumumkan 30 Juni 2025 mulai pukul 16.00 WIB melalui laman utama pengumuman.smmptnbarat.id,’’ ungkapnya.
Sementara Ketua Tim PMB Itera Dr. Abdul Rajak, M.Si. menambahkan, Itera sementara mengalokasikan kuota sebanyak 159 kursi untuk jalur SMMPTN-Barat yang tersebar pada 41 program studi sarjana (S-1) di Itera. ’’Namun, kuota ini akan bertambah setelah penerimaan jalur SNBT,’’ katanya.
Abdul Rajak menjelaskan bahwa jalur SMMPTN-Barat memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). ’’Jalur ini juga dapat dimanfaatkan oleh peserta yang nantinya tidak lolos seleksi UTBK-SNBT,’’ ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, besaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi peserta yang lolos jalur SMMPTN-Barat Itera tidak dipatok UKT tertinggi. Namun, disesuaikan dengan kemampuan calon mahasiswa dengan ketentuan UKT terendah di golongan 7 atau sebesar Rp5 juta per semester. Selain itu, calon mahasiswa akan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang besarnya beragam sesuai ketentuan prodi. (rls/gie/c1)