// Soal Pagar Perusahaan yang Disebut Penghalang Jalur Air
BANDARLAMPUNG - Selama tahun ini, Kota Bandarlampung, khususnya Kecamatan Panjang, telah beberapa kali dilanda banjir dengan dampak yang cukup besar, yang turut menyebabkan korban jiwa.
Terbaru, hujan yang mengguyur Kota Bandarlampung pada Senin (21/4) dini hari menggenangi Kelurahan Panjang Utara, Panjang, yang turut menimbulkan tiga korban jiwa.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan masyarakat sendiri beberapa kali menyampaikan jika salah satu penyebab banjir di Panjang akibat jalur air ditutup Pelindo yang merupakan perusahaan pelat merah.
Dari informasi yang dihimpun, Pelindo sendiri kini tengah melakukan pengerukan aliran air yang berada di seputar Jl. Yos Sudarso.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra Mikdar Ilyas mengatakan jika benar faktor penyebab banjir akibat ulah perusahan, OPD terkait perlu melakukan evaluasi.
BACA JUGA:Bongkar Bangunan Biang Banjir!
’’Saya menyarankan dinas terkait yang menjadi ranah provinsi supaya melakukan evaluasi. Juga yang menjadi ranah kota supaya melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang berkembang bahwa akibat dari bangunan perusahaan mengganggu saluran air," ujar Mikdar, Rabu (23/4).
Tujuannya, lanjut Mikdar, agar dilakukan pendekatan supaya perusahaan memperbaiki bangunannya sehingga ke depan tidak mengakibatkan banjir yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Mikdar menekankan jika peringatan tidak diindahkan oleh perusahaan, maka OPD terkait dapat melakukan penindakan.
’’Kalau sudah diingatkan masih juga, ya ditindak. Ini membahayakan. Perusahaan boleh membangun daerah kita, namun jangan berdampak pada lingkungan. Makanya setiap perusahaan mendirikan bangunan ada kajian di Amdal-nya," ucap dia.
Sehingga, Mikdar menyarankan kepada OPD terkait baik provinsi maupun kota yang menjadi ranah masing-masing untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan yang ada di sekitar, yang disebut menyebabkan banjir yang selalu terjadi setiap tahun.
BACA JUGA:Bawaslu Mesuji Digeledah, Dana Hibah Rp11,2 M Diusut!
"Kalau masyarakat menyebut dari bangunan perusahaan atau saluran supaya perusahaan harus proaktif. Apalagi ini memakan korban berdampak hal yang buruk bagi daerah sekitarnya," terangnya.
’’Sesuai ranah masing-masing supaya melakukan tindakan tegas pada perusahaan yang tidak mengindahkan apa yang jadi harapan semua," sambungnya.