Sektor informal yang meliputi berusaha sendiri, dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga, dan pekerja bebas, masih mendominasi pasar kerja sebesar 69,14 persen, meskipun terjadi sedikit penurunan proporsi dibandingkan Agustus 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih mengandalkan pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai (informal).
Sebaliknya, proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal terus menunjukkan tren peningkatan secara bertahap.
Meskipun masih minoritas, peningkatan sektor formal ini mengindikasikan adanya pergeseran menuju formal dalam dunia kerja. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah buruh/karyawan/pegawai dan usaha yang dibantu buruh tetap/dibayar. (gds/c1/abd)