JAKARTA – Anggota DPR RI Satori memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/4) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan pantauan, Satori tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB. Ia mengenakan pakaian berwarna cokelat dan dikawal oleh dua orang. Di lehernya tergantung kalung merah —tanda pengenal bagi saksi atau tersangka yang tengah diperiksa.
Sekitar pukul 09.22 WIB, Satori terlihat naik sendiri ke lantai dua, menuju ruang pemeriksaan penyidik KPK.
“Hari ini, Senin 21 April, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana CSR di Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan resminya.
Ini bukan kali pertama Satori menjalani pemeriksaan. Ia tercatat telah dua kali dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sama, yang juga turut menyeret nama anggota DPR RI lainnya, Heri Gunawan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa dana CSR dari BI disalurkan kepada sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri. Dana tersebut kemudian dialirkan melalui yayasan yang mereka bentuk.
“CSR itu digunakan untuk kegiatan sosial seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan pembangunan. Tapi sebagian dana diduga malah masuk ke rekening pribadi,” kata Asep.
Penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana CSR ini masih terus berkembang.
(disway/c1/abd)
---
Kategori :