Wakil Ketua MPR Minta Kasus Potong Gaji karena Salat Jumat Diusut Tuntas

Senin 21 Apr 2025 - 20:27 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Sanksi Perusahaan Potong Gaji Karyawan
JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta kementerian terkait hingga pemerintah daerah mengusut tuntas kabar pemotongan gaji karyawan oleh perusahaan karena menjalankan ibadah salat Jumat.
Menurut Eddy, perusahaan tidak boleh menjatuhkan sanksi kepada pekerja yang menjalankan kewajiban agamanya. ’’Kalau benar ada praktik seperti ini, perusahaan harus diperingatkan. Bila perlu diberikan sanksi. Perusahaan seharusnya memberi ruang bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah sesuai ajaran agamanya, bukan malah mengekang dan memberi sanksi,” tegas Eddy dalam keterangannya, Senin (21/4).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, kasus ini harus diselidiki secara menyeluruh dan menjadi landasan perlindungan hak beribadah bagi para pekerja.
“Penanganannya harus tuntas, tidak hanya di Surabaya, tapi juga di tempat-tempat lain. Perlindungan atas hak beribadah merupakan hal yang dasar dan fundamental,” ujarnya.
Eddy juga menyoroti dugaan penahanan ijazah karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut.
“Kalau pegawai sudah tidak lagi bekerja, maka ijazahnya harus dikembalikan. Tidak boleh ada penahanan,” tambahnya.
Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia ini juga mengusulkan agar waktu ibadah dan produktivitas kerja disepakati bersama antara perusahaan dan pekerja.
“Perusahaan tentu membutuhkan jam kerja yang efektif, sementara karyawan juga memiliki hak untuk beribadah. Jadi, waktu dan fasilitas ibadah bisa dibahas bersama agar ada kesepakatan. Bukan langsung memotong gaji tanpa alasan jelas,” tutup anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur itu. (disway/c1/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait