BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membuka peluang bagi investor untuk mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Telukbetung Timur, termasuk pengolahan air lindi yang selama ini menjadi sorotan warga.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, Jihan menyoroti aliran air lindi yang terbawa banjir ke permukiman warga.
"Kami sangat terbuka untuk investor yang ingin mengelola TPA Bakung, termasuk dalam hal pengolahan air lindinya. Beberapa pihak sudah datang untuk meninjau, tapi sejauh ini belum ada yang benar-benar cocok," ujar Iwan, Sabtu (19/4/2025).
BACA JUGA:Perajin Tempe di Bandar Lampung Keluhkan Harga Kedelai Impor Tembus Rp11 Ribu per Kg
Ia menjelaskan, air lindi yang keluar dari TPA saat ini telah melalui proses pengolahan meski belum sempurna. Air tersebut diklaim aman dan terus disempurnakan sistem penanganannya.
“Air lindi yang berasal dari sampah sudah diolah dan dimasukkan ke kolam penampungan sebelum mengalir ke drainase warga. Airnya relatif bersih, meski belum sempurna. Ini yang sedang kami benahi,” jelasnya.
Terkait rekomendasi dari Gubernur Lampung, Iwan menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung. Ia menyebut pengelolaan sampah dapat diarahkan menjadi sumber energi dan produk bermanfaat lainnya.
"Kami menyambut baik instruksi gubernur. Sampah bisa diolah menjadi bahan bakar, pupuk, atau sumber energi lain," katanya.
Apalagi, volume sampah yang masuk ke TPA Bakung mencapai sekitar 800 ton per hari. Dengan potensi sebesar itu, pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan dinilai sangat penting.
“Saat ini kami menggunakan sistem Controlled Landfill, menggantikan metode lama berupa open dumping. Ini langkah awal menuju pengelolaan yang lebih baik,” pungkas Iwan.
Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melaksanakan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan menggunakan metode controlled landfill.
Ini merupakan sebuah perbaikan dari sistem pembuangan sampah open dumping yang sebelumnya diterapkan.
Metode controlled landfill melibatkan penutupan sampah yang telah tertimbun dengan lapisan tanah secara periodik untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air.