BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung benar-benar tancap gas dalam 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur.
Lewat program pertanian strategis, sebanyak 190.851 petani di seluruh penjuru Lampung menerima bantuan pupuk organik cair (POC) dan alat pengering (dryer) bernilai miliaran rupiah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar hilirisasi pertanian. Tujuannya agar petani Lampung tak hanya jadi produsen gabah mentah, tetapi mampu menghasilkan produk jadi bernilai tambah tinggi.
’’Selama ini, hilirisasi dilakukan di luar Lampung. Sekarang, kita ubah itu. Petani harus bisa jual beras, bukan cuma gabah,” tegas Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat meninjau Microba Center Lampung dan Workshop Dryer, Sabtu (19/4).
Menirutnya, Microba Center Lampung kini mampu memproduksi 80 ton POC. Jumlah tersebut telah mencukupi dua kali masa tanam.
’’Pupuk ini akan disalurkan ke 500 gabungan kelompok tani (gapoktan) di lahan pertanian seluas 175.788 hektare di 15 kabupaten/kota,” ungkap Jihan.
BACA JUGA:Wamenkes Ancam Cabut Izin Praktik Dokter Pelaku Asusila Secara Permanen
Selain itu, sambung Jihan, 24 unit dryer berkapasitas 20 ton siap dikirim ke desa-desa, termasuk wilayah tertinggal seperti Suoh, Lampung Barat, yang selama ini belum memiliki fasilitas pengering.
“Hampir seluruh kabupaten/kota di Lampung akan dapat pupuk dan dryer,” ucapnya.
Dia menjelaskan dryer ini tidak hanya untuk padi, tetapi juga bisa digunakan untuk komoditas unggulan seperti jagung dan kakao. Harapannya, petani tidak lagi menjual hasil panen secara tergesa-gesa dengan harga rendah.
“Dengan alat ini, petani bisa mengatur waktu jual, menyimpan hasil lebih lama, dan tentunya mendapat harga yang lebih baik di pasaran,” harap Jihan.
Dia meyakini Pemprov Lampung terus mengupayakan agar setiap bantuan pertanian berdampak nyata. Mulai peningkatan produksi, penanganan pascapanen, hingga penguatan nilai ekonomi di tingkat petani.
“Dengan semangat hilirisasi dan teknologi tepat guna, Lampung menuju kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani yang merata,” pungkasnya. (pip/c1/yud)