Sumber pendanaan proyek diketahui berasal dari Viability Gap Fund (VGF) yang semula diperuntukkan bagi pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Elevated melalui PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC).
Namun, dana tersebut digunakan untuk proyek Tol Terpeka melalui kontrak kerja sama antara PT Waskita Karya dan PT JJC.
Saat ini, Kejati Lampung sedang membidik calon tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum. Semua bukti tengah kami dalami secara serius,” kata Armen. (leo/c1/yud)
Kategori :