BANDARLAMPUNG - Jalur strategis dan pemecahan kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan pembangunan outer ring road atau bypass ke pemerintah pusat.
Pembangunan bypass yang diusulkan tersebut bertujuan untuk menghubungkan jalan lintas tengah sumatera dengan jalan lintas pantai timur sumatera.
BACA JUGA:Urgensi Skeptisisme Rakyat kepada Pemerintah
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, jika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah menyampaikan usulan tersebut ke Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Kata Bambang Sumbogo, pembangunan jalan bypass yang diusulkan ini memiliki panjang sekitar tiga kilometer dengan lokasi yang strategis.
Bypass tersebut membentang dari Simpang Balai Karantina hingga ke Simpang SMA Persada di Ketapang, Lampung Selatan.
"Letak jalan usulan kita antara Simpang Balai Karantina di jalan nasional lintas tengah sumatera sampai Simpang SMA Persada di jalan lintas pantai timur," ujar Bambang Sumbogo.
Disampaikan Bambang Sumbogo, keberadaan jalan bypass tersebut sangat strategis sebagai jalur kendaraan logistik yang menghubungkan antara jalan nasional lintas tengah dan timur menuju.