Pelantikan para pejabat baru dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, sesuai Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-23/A/JA/04/2025.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung yang tengah berada di Jawa Timur membenarkan adanya rotasi tersebut. ’’Iya benar, ada pergantian Kepala Kejati Lampung,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal yang wajar dalam organisasi sebagai bagian dari evaluasi, peningkatan kinerja, serta regenerasi sumber daya manusia untuk menjaga dinamika institusi. (leo/din/c1/yud)
Kategori :