Sampah Meningkat, Wagub Jihan Turun Tangan

Jumat 11 Apr 2025 - 20:20 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

PESAWARAN – Momen libur Lebaran 1446 H membawa dampak signifikan terhadap peningkatan volume sampah di sejumlah objek wisata di Lampung.

Merespons kondisi tersebut, Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di kawasan wisata Pantai Mutun dan Pulau Tangkil, Kabupaten Pesawaran, Jumat (11/4/2025).

Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 yang mengusung tema Kolaborasi untuk Indonesia Bersih.

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), hingga masyarakat penggiat lingkungan.

Menurut dr. Jihan, meningkatnya jumlah wisatawan selama libur Lebaran harus dibarengi dengan kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Setiap momentum libur seperti Idul Fitri membawa potensi ekonomi yang besar. Tapi, konsekuensinya adalah peningkatan volume sampah yang harus kita tangani bersama,” ujar Jihan.

Ia menambahkan, kegiatan ini selaras dengan Roadmap Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung 2025–2026 yang mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

BACA JUGA:DLH Lampung Segel Tambang Tak Berizin

“Kolaborasi ini bukti komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga lingkungan, terutama di kawasan wisata. Kami ingin kawasan wisata tetap nyaman dan lestari,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga menegaskan pentingnya tiga pilar pengelolaan sampah, diantaranya edukasi sejak dini, peningkatan pengetahuan masyarakat tentang pemanfaatan sampah, dan aksi nyata di lingkungan masing-masing.

“Regulasi sudah kami siapkan. Kini saatnya seluruh pihak bergerak bersama, menjadikan aksi bersih-bersih ini sebagai budaya,” imbuhnya.

Sebagai wujud komitmen, Pemprov Lampung telah menerbitkan Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub No. 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Plastik. Pemprov juga mendorong pembentukan minimal satu Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk (BSI) di tiap kecamatan.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pesawaran, dalam memberikan edukasi dan pendampingan terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terutama di kawasan pesisir.

Melalui gerakan kolaboratif ini, Pemprov Lampung berharap bisa mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan lestari demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (pip/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait