BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan 1.700 kursi kereta api (KAI) untuk mudik gratis dari Stasiun Tanjungkarang menuju Baturaja dan Kertapati.
Masyarakat Lampung yang ingin mudik ke Baturaja dan Kertapati dapat memanfaatkan kesempatan ini. Sebab, program mudik gratis ini berlangsung selama dua hari, tanggal 27 dan 28 Maret 2025.
Mudik gratis menggunakan mode transportasi kereta api ini merupakan kerja sama Pemprov Lampung bersama Bank Lampung dan PT Bukit Asam.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Bambang Sumbogo mengatakan mudik gratis kereta api menggunakan dua gerbong, yakni Kereta Api Kuala Stabas dari Tanjungkarang–Baturaja dan Kereta Api Rajabasa dari Tanjungkarang–Kertapati.
Kereta api Kuala Stabas dengan jurusan Tanjungkarang–Baturaja berangkat, 27 Maret ini untuk keberangkatan pukul 06.30 dan pukul 13.30.
“Ini sekali keberangkatan (Kuala Stabas, red) 320 tempat duduk dengan 4 kereta jadi di total untuk dua kali keberangkatan 640 tempat duduk,” ujar Bambang Sumbogo.
BACA JUGA:Hasto Didakwa Suap dan Rintangi Penyidikan KPK
Lanjut Bambang Sumbogo, untuk mudik gratis dilakukan dengan menggunakan Kereta api Rajabasa dengan jurusan Tanjung Karang - Kertapati di tanggal 27 dan 28 Maret 2025 pukul 08.30 WIB.
“Ini satu kali keberangkatan itu 530 tempat duduk atau 5 kereta jadi total nya di kali 2 hari berarti 1.060 tempat duduk,” ucapnya.
Disampaikan Bambang Sumbogo, sistem mudik gratis ini dengan sistem refund tiket. Dimana, tiket yang telah dibayar penumpang akan dilakukan pengembalian atau pergantian. “Syaratnya menunjukkan tiket yang sesuai di tanggal tersebut dan menunjukkan KTP nanti data ini akan kita sesuaikan dengan manifest penumpang dari KAI,” terangnya.
Adapun lokasi refund tiket dilakukan di Stasiun Tanjung Karang dari 24 Maret sampai 26 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Lebih lanjut, Bambang Sumbogo berharap mudik gratis ini bisa memberikan keringanan kepada masyarakat Lampung dan melaksanakan arahan Kementerian Perhubungan untuk memberikan mudik gratis. (pip/c1/yud)