JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi menyerahkan 221.000 hektare (ha) lahan sawit yang merupakan aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus korupsi PT Duta Palma.
Dalam acara seremoni yang digelar di Menara Danareksa, Jakara Pusat, penyerahan aset lahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Agus Stumo.
Lebih lanjut, Agus Stumo membeberkan bahwa lahan sawit yang diterima PT Agrinas Palma akan digunakan untuk mewujudkan swasembada energi. Adapun salah satunya akan diolah menjadi Biodiesel secara bertahap.
"Pokoknya tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan swasembada energi. Arahnya ke energi hijau. (Biodiesel?) Iya, ke biodiesel," kata Agus Stumo saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
"Bertahap, akhirnya ke biodisel," sambungnya.
Tak hanya itu. Agus Stumo pun optimistis bahwa lahan sawit aset PT Duta Palma tersebut akan makin produktif di tangan PT Agrinas Palma. Ke depan, pihaknya menargetkan produktifitas akan bertambah menjadi 25 ton per tahun untuk setiap hektarnya.
"Kami berharap setiap hektare target kami minimal 25 ton per tahun," ujarnya.
Sebelumnya, mengutip Riaupos, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penyitaan terhadap lahan seluas 5.764 hektare milik PT Johan Sentosa, perusahaan bagian dari Duta Palma Group, di Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Rabu (26/2).
Penyitaan turut disaksikan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah, serta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan aset negara dan penegakan hukum atas penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan. (jpc/c1)