JAKARTA – Industri asuransi umum sedang menghadapi tantangan yang berat. Pelemahan daya beli masyarakat, efisiensi di berbagai sektor, dan kenaikan inflasi membuat kinerja sepanjang 2024 lesu. Perolehan profit, hasil underwritting, dan ekuitas asuransi umum terkontraksi.
’’Industri asuransi umum dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Begitu pula, di 2025 tidak akan lebih baik dari 2024. Kita juga sudah tahu kondisi perekonomian seperti apa. Tentunya kalau saya sih maunya Indonesia terang, tetapi nampaknya ada beberapa yang masih mengartikan gelap,” ucap Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan dalam paparan kinerja asuransi umum triwulan IV 2024 di kantornya, Rabu (5/3).
Meski, dia meyakini sejumlah lini bisnis masih akan tumbuh positif. Dengan harapan tidak terjadi pertumbuhan di sisi klaim. Hanya saja, sepanjang 2024 untuk premi reasuransi yang dibayar kepada domestik menurun. ”Berarti terjadi peningkatan capital flight terhadap premi reasuransi,” imbuh Budi Herawan.
Budi mengakui bahwa terdapat beberapa perusahaan asuransi umum dalam kondisi tidak sehat. Yang memang sudah menjadi pasien Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kategori pengawasan khusus. Sehingga berdampak pada kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Total ekuitas industri asuransi umum tercatat menurun. Yakni, terkoreksi 15,6 persen year-on-year (YoY) dari Rp76,68 miliar menjadi Rp63,18 triliun. Begitu pula hasil underwritting yang merosot 102,7 persen YoY menjadi minus Rp1,52 triliun. Alhasil, pertumbuhan laba setelah pajak yang didapat industri asuransi terkontraksi 197,8 persen YoY menjadi minus Rp10,13 triliun.
”Banyak hal-hal yang menyebabkan turun. Kita harus akuilah. Apalagi tahun lalu memang kita lihat hasil underwritting juga tidak terlalu signifikan. Sedangkan biaya-biaya juga naik lumayan. Tidak bisa dihindari memang kenyataannya turun,” ungkap Budi.
Penurunan hasil investasi juga dipengaruhi turunnya bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) di akhir tahun, yang berdampak pada ekuitas industri asuransi umum. Mayoritas portofolio investasi asuransi umum ada di deposito yang likuid. Meskipun ada juga yang berinvestasi di pasar modal dan instrumen lain.
Salah satu tantangan besar lain adalah implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 pada semester II 2025 yang diperkirakan akan menambah tekanan pada industri ini. Selain itu, POJK Nomor 20/2023 yang mengatur tentang penjualan suretyship juga memberikan dampak signifikan bagi perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.