PESBAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pesisir Barat mengajukan permohonan izin kepada Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk melakukan perbaikan jembatan gantung Way Pemerihan di Pekon Sumberejo, Kecamatan Bengkunat. Jembatan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan membahayakan warga setempat.
Kepala DPUPR Pesbar Tanwir mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan di lapangan, kondisi jembatan tersebut sudah tidak layak digunakan. Kerusakan yang terjadi mengancam keselamatan warga yang bergantung pada jembatan sebagai akses utama penyeberangan, baik bagi pejalan kaki maupun pengendara roda dua.
’’Jembatan ini merupakan satu-satunya jalur transportasi bagi masyarakat di Pekon Wayharu, Bandardalam, Siringgading, dan Waytias untuk menuju Wayheni dan sebaliknya. Saat ini kondisi jembatan sangat berbahaya bagi pejalan kaki maupun kendaraan roda dua,” kata Tanwir.
Terkait hal itu, lanjut Tanwir, DPUPR Pesbar pada 26 Februari 2025 telah mengajukan izin ke pihak TNBBS. ’’Permohonan itu mencakup izin untuk melakukan aktivitas perbaikan di dalam kawasan TNBBS guna memastikan jembatan dapat segera diperbaiki dan kembali berfungsi dengan baik. Sementara menunggu izin perbaikan dan proses pengerjaan, masyarakat secara swadaya telah berinisiatif membuat rakit sebagai sarana penyeberangan sementara di Way Pemerihan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi dampak dari kerusakan jembatan yang saat ini tidak dapat digunakan secara aman,” jelasnya.
Selain partisipasi masyarakat dalam menyediakan rakit sebagai alternatif penyeberangan, kata Tanwir, Pemkab Pesbar juga berupaya menjadikan perbaikan jembatan ini sebagai prioritas utama pada 2025. ’’Hal ini mendesak untuk dilakukan guna menghindari potensi kecelakaan dan memastikan kelancaran akses transportasi bagi warga. Kita akan berupaya maksimal agar akses transportasi di wilayah tersebut tetap berjalan dengan baik dan tidak menghambat aktivitas warga sehari-hari,” ungkapnya. (yan/rlmg/c1)