Kepsek Disanksi Pecat jika Tak Jalankan Instruksi Gubernur

Kamis 27 Feb 2025 - 21:02 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

LAMTENG - Sebanyak 600 kepala sekolah (Kepsek) dan guru SMAN/SMKN/SLBN di Lampung Tengah mendapat pembinaan. Pembinaan dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico, S.S.T.P., M.M. di GSG SMAN 1 Terusannunyai, Rabu (26/2).

Thomas menjabarkan tiga hal penting yang saat ini menjadi instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal guna menyikapi isu nasional. 

"Poin penting yang diinstruksikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yakni saat ini sudah mencuat di media sosial  masalah ijazah alumni, baik satuan pendidikan SMA dan SMK. ''Tidak boleh ada penahanan ijazah," katanya.

BACA JUGA:Polres Way Kanan Gelar Bakti Sosial Polri Presisi Polda Lampung Sambut Bulan Suci Ramadhan

Selain itu, kata Thomas Amirico, isu nasional yang tidak kalah penting adalah pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). ''Kepala sekolah dan guru tidak boleh cawe-cawe atau ikut serta dalam pencairan dana PIP siswa," ujarnya 

Permasalahan lain, lanjut Thomas Amirico, adalah terkait pemberangkatan study tour. ''Disdik Lampung tidak melarang kegiatan study tour. Namun, prosesnya harus melalui angket dengan wali murid sehingga tidak ada unsur pemaksaan. Wali murid harus ikhlas jika anaknya ikut study tour," ungkapnya.

Jika ada Kepsek dan guru tidak mampu menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab, kata Thomas Amirico, secara tegas akan diberikan sanksi dengan pemecatan dan memberikan tugas kepada orang lain yang lebih berkompeten untuk memajukan pendidikan.

Menurut Thomas Amirico, ada capaian target untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. ''Di antaranya prestasi akademik setiap tahunnya ada peningkatan yang dilihat dari hasil kompetensi kelulusan siswa dan pembinaan karakter siswa.

Sementara Ketua MKKS SMA Lamteng Drs. Nyoman Suarmo, M.M. dan Ketua MKKS SMK Lamteng Jaman Mulyadi, S.Pd. menyatakan siap melaksanakan instruksi dari program Pemprov Lampung. 

Realisasinya, kata Suarmo dan Jaman, dengan menyerahkan ijazah siswa alumni SMA melalui posko pengambilan ijazah di SMAN 1 Kotagajah. ''Untuk alumni SMK dipusatkan di posko SMKN 2 Terbanggibesar. Penyerahan ijazah sudah berjalan,'' katanya.

Terkait pencairan dana PIP dan program study tour, kata kata Suarmo dan Jaman, MKKS juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah. (rnn/c1/ful)

 

Tags :
Kategori :

Terkait