Sebelumnya, PDIP melalui Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 resmi memecat Jokowi, Gibran, Bobby, dan 27 anggota lainnya. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyampaikan bahwa keputusan ini diumumkan berdasarkan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP.
"Saya mendapat perintah dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan pemecatan ini di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," ujar Komarudin dalam video yang diterima, Senin 16 Desember 2024.
Pemecatan ini menjadi topik hangat, dengan banyak pihak bertanya-tanya mengenai alasan dan waktu pengumuman yang baru dilakukan oleh partai tersebut. (ast/jpnn/c1/abd)
Kategori :