KOTABUMI – Anggota Polres Lampung Utara (Lampura) menjadi korban pemalsuan dokumen SKCK (surat keterangan catatan kepolisian).
Dia adalah PA (48), anggota Aspol Polres Lampura, warga Jalan Tjoekoel Soebroto, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampura AKBP Dedy Kurniawan menjelaskan kronologis pemalsuan dokumen SKCK itu terjadi pada Selasa (14/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelapor sedang di kantor Polres Lampura. Kemudian datang Kanit Intelkam Polsek Bungamayang Polres Lampura Bripka Alfian Turnip menemui pelapor dan memberitahukan telah terjadi pemalsuan dokumen berupa SKCK.
’’Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polres Lampura,” ungkap Dedy, Minggu (19/1).
BACA JUGA:Unila dan Tim Ahli Cari Solusi Atasi Banjir di Bandarlampung
Setelah mendapat laporan itu, sambung Dedy, Satuan Intelkam melaksanakan lidik dan pulbaket. Hasil lidik telah didapat identitas terduga pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen SKCK.
Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) tersebut saat anggota melakukan undercover untuk memastikan adanya pemalsuan dokumen SKCK dengan membuat dokumen tersebut.
’’Setelah ada kepastian adanya pemaalsuan SKCK, Satintelkam Polres Lampura melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Lampura dan Polsek Bungamayang untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap terduga pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen SKCK,” ujarnya.
Akhirnya, tim gabungan berhasil menjaring seorang yang diduga menjadi pelaku pemalsuan dokomen. Pelaku sendiri berhasil diamankan di Jalan Tjoekoel Soebroto, Kelurahan Kelapatujuh.
’’Pelaku yang berhasil diamankan yakni Budi Santoso (44), buruh harian lepas warga Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bungamayang,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhadil diamankan di antaranya sebuah handphone warna hitam merek Redmi 9, dua lembar print-an dokumen SKCK palsu, dua lembar print out chatting-an dengan masyarakat pembuat SKCK.
’’Saat ini tersangkat dan barang bukti terduga pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen SKCK sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ozy/c1/yud)