BANDARLAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung optimistis mencapai target aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) pada 2025.
Disdukcapil Bandarlampung menargetkan 30 persen dari wajib KTP-el sebanyak 777 ribu jiwa. Berdasarkan data yang ada, hingga akhir 2024 pencapaian aktivasi IKD di Bandarlampung baru mencapai 20 persen.
Kadisdukcapil Bandarlampung Febriana mengatakan, pihaknya terus menggencarkan sosialiasasi guna mencapai target 30 persen pengguna IKD
BACA JUGA:Inflasi Terkendali, Ekonomi Indonesia Stabil
Diketahui 154.783 masyarakat di Bandarlampung yang sudah mengaktifkan IKD. Meski masih jauh dari angka 30 persen dari warga wajib KTP-El, Disdukcapil selalu menekankan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya dokumen digital atau KTP digital. Hal iini karena IKD merupakan inovasi yang memungkinkan warga mengakses seluruh dokumen kependudukan secara digital. Disdukcapil Bandarlampung terus menjalankan jemput bola perekaman KTP-El pada 2025.
Disdukcapil Bandarlampung menargetkan 99,5 persen dari warga wajib KTP-El sebanyak 777 ribu. Guna mencapai hal ini, Disdukcapil berkerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Seperti sekolah sekolah di daerah setempat, lembaga disabilitas, kecamatan, dan kelurahan. Saat ini jika dipersentasikan, masyarakat Bandarlampung terealisasi sebanyak 98 persen wajib KTP-El. Sementara warga yang telah mencetak KTP-El bekisar 99 persen dari total wajib KTP-El. (*)