Tukin ASN Pemkot Mulai Dibayar

Kamis 30 Nov 2023 - 21:44 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membayarkan tunjangan kerja (tukin) atau kepada pegawai negeri sipil (PNS) tambahan penghasilan pegawai (TPP), Kamis (30/11).

Pembayaran TPP ini dilakukan untuk periode Oktober 2023. ’’Insya Allah, tukin periode Oktober dibayarkan hari ini (kemarin, Red),” jelas Kepala BPKAD Bandarlampung M. Nur Ramdhan, Kamis (30/11).

Ramdhan menyebutkan pihaknya telah mengalokasikan dana sekitar Rp.12 miliar untuk alokasi tukin PNS.Diusahakan Desember 2023 akan kembali dibayarkan. Kalau bisa 2 kali lagi, akan saya usahakan,”ucap Ramdan pada Kamis,30 November 2023.

Lebih lanjut, Ramdhan mengklaim pembayaran tukin tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

Pasalnya, pada tahun 2023, tukin PNS akan dibayarkan 11 bulan, sementara pada 2022 hanya dibayarkan 5 kali.

“Diawal ada yang kelewat, sudah selesai sampai bulan 9. Harapan dua bulan ini kita prioritaskan pembayaran untuk bulan Oktober pada bulan November ini dan satu lagi di bulan Desember nanti,” ucap Ramdhan. 

Ramdhan menyampaikan ASN yang mendapatkan tukin tersebut tidak sama besarnya dalam menerima uangnya. “Besarannya beda beda tergantung dengan golongan masing,” pungkasnya. 

Sebelumnya, tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemkot Bandarlampung tahun 2023 belum juga cair. Itu karena pemkot masih menunggu rekomendasi untuk pembayaran tukin 2023 ke Kemendagri.

Kepala BPKAD Bandarlampung Muhamad Nur Ramdhan mengatakan, belum dicairkannya tukin ASN tahun 2023 karena rekomendasi dari Kemendagri belum turun.

Di mana, kata Ram’dhan tukin ASN dapat dicairkan setelah pemerintah setempat mengajukan izin pembayaran kepada Kemendagri dan disetujui.

Rekomendasi tersebut, menurut Ram’dhan akan dievaluasi oleh Kemendagri. Mulai dari apakah rasional atau tidak; anggarannya cukup atau tidak; komposisinya sesuai atau tidak; dan lainnya.

“Kalau sudah cocok keluar rekomendasinya. Rekomendasi itu yang jadi dasar kita bayar tukin ASN,” ujar Ram’dhan.

Jika mengacu pada tahun 2022 lalu, lanjut Ram’dhan, rekomendasi dari Kemendagri akan turun pada Maret.

“Rekomendasi ini satu tahun sekali. Saat ini lagi diurus oleh bagian organisasi,” ucapnya.

Di mana, lanjut Ram’dhan, hingga Maret ini, tukin ASN bulan Januari dan Februari 2023 belum dibayar. Satu bulan tukin dibutuhkan sekitar Rp 12 miliar.

Tags :
Kategori :

Terkait