Mu’ti juga memastikan bahwa guru honorer akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp2 juta. Ini menjadi nilai tambah dari besaran gaji yang tidak beragam setiap bulannya.
“Jadi guru honorer non ASN itu yang dapat sertifikasi, maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta, itu di luar gaji dia di sekolah asalnya,” ungkap Mu’ti.
“Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu, yang gajinya bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta itu,” sambungnya.
Mu’ti juga menyebut kenaikan pendapatan guru honorer Rp2 juta ini akan berlaku di seluruh tingkat pendidikan, baik sekolah swasta maupun negeri. Dia juga memastikan kenaikan kesejahteraan ini akan sejalan dengan peningkatan kualifikasi. ’’Semua. Yang ASN malah (kenaikan) hanya gaji pokok, sesuai dengan gaji pokok dia. Satu kali gaji pokok,” ungkapnya. (jpc/c1)