Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Picu Menurunnya Konsumsi Rumah Tangga

Rabu 27 Nov 2024 - 12:50 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

JAKARTA - Direktur Center Of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda memaparkan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen bisa beresiko menurunkan konsumsi rumah tangga.

Dampaknya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia nantinya bisa mengalami anjlok.

Pemerintah kini didesak untuk membatalkan rencana kenaikkan PPN 12 persen, karena akan sangat berpengaruh terhadap inflasi, daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi nasional, hingga bisa mengurangi konsumsi rumah tangga.

Padahal konsumsi rumah tangga merupakan komponen utama PDB Indonesia.

“Konsumsi rumah tangga bisa terdorong jauh sekitar 20 triliun, konsumsi rumah tangga berkurang. Kita harapkan ini bisa diantisipasi dan didengarkan oleh pemerintah bahwa dampaknya cukup besar loh untuk di perekonomian rumah tangga dan perekonomian secara umum,” kata Nailul Huda dalam wawancara di Investor Daily TV atau IDTV (jejaring Disway grup Radar Lampung).

Nailul melanjutkan PDB Indonesia diproyeksikan turun 0,26 persen bila konsumsi rumah tangga berkurang akibat PPN naik 12 persen.

Penurunan yang signifikan di tengah ekonomi sedang berupaya pulih dari tekanan global.

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk membatalkan atau menunda rencana kenaikan PPN 12 persen pada awal tahun 2025, karena kebijakan tersebut belum tepat untuk diberlakukan sekarang.

Menurutnya, daya beli masyarakat saat ini sedang melemah dan pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga melambat akibat tekanan ekonomi global pasca pandemi Covid-19.

“Ini kebijakan yang tidak bijak dilakukan untuk saat ini,” ujar Nailul. Nailul mengatakan banyak masyarakat kelas menengah sekarang masih berupaya memulihkan ekonominya, dan dikhawatirkan kondisinya akan bertambah buruk bila pemerintah memaksa kenaikan PPN 12 persen.(*)

Kategori :