PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran semakin fokus dalam pelaksanaan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Hal ini diwujudkan dengan sembilan program strategis yang dicanangkan oleh Pemkab Pesawaran dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto, menjelaskan bahwa sembilan program ini meliputi berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, hingga penguatan akuntabilitas kinerja.
“Beberapa program yang kami jalankan antara lain penataan dan penguatan organisasi, tata laksana, serta sistem manajemen SDM. Selain itu, kami juga memperkuat pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Iswanto.
Lebih lanjut, Iswanto menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung program-program ini, yang dituangkan dalam rencana aksi yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pembentukan dan penguatan koordinasi dengan satgas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) dan satlak SPIP-SKPD juga menjadi langkah penting dalam mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan.
“Pengelolaan aset, termasuk pencatatan dan pelaporan, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mempermudah proses pengelolaan,” ungkapnya.
Iswanto juga menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat penting. Pemkab Pesawaran telah membuat rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK agar tidak ada kendala dalam proses pelaporan keuangan. Selain itu, temuan baru tahun berjalan harus segera diantisipasi dan diperhatikan dalam penyusunan LKPD tahun berikutnya.
“Sistem pengawasan internal yang efektif serta peningkatan evaluasi rutin juga menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tupoksi dan SOP agar implementasi SAP berbasis akrual dapat berjalan dengan lancar,” tambah Iswanto.
Pemkab Pesawaran juga berupaya mempermudah proses perencanaan dan penganggaran dengan memastikan bahwa dokumen perencanaan selalu mengacu pada RPJMD, RKPD, dan Renstra Unit Kerja, baik di tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Kota.
“Dukungan regulasi dan teknologi informasi sangat diperlukan untuk mendukung laporan yang berkualitas, cepat, tepat, dan akurat. Kami juga mendorong penerapan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan,” lanjut Iswanto.
Selain itu, Pemkab Pesawaran akan melakukan bimbingan teknis dan pendampingan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan yang baik, terutama bagi seluruh pengelola keuangan di Pemkab, termasuk Bendahara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan SKPD, hingga Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran.
Untuk meningkatkan efisiensi, Pemkab Pesawaran juga melakukan lelang dini setelah persetujuan bersama atas ranperda APBD, guna menghindari penumpukan belanja pada akhir Desember. Selain itu, upaya sosialisasi dan supervisi terhadap tenaga ahli pengelola keuangan daerah juga menjadi prioritas.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Pesawaran berharap dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (pip/c1/abd)