Satu Pelaku Pengeroyokan di Metro Diamankan Polisi

Senin 18 Nov 2024 - 15:48 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Rizky Panchanov

METRO - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro kembali mengamankan satu pria yang diduga sebagai pelaku pengroyokan yang berujung korban meninggal dunia.

Kejadian naas tersebut terjadi pada Sabtu, 9 November lalu sekitar pukul 00.15 WIB di wilayah Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Kota Metro. 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasatreskrim Polres Metro Iptu Rosali, mengungkapkan, setelah penangkapan empat pelaku pengroyokan pada pekan lalu, yaitu AW (24), MAS (23), LA (28) dan DD (20).

Pihaknya kembali mengamankan satu pelaku yang diduga turut mengeroyok korban, GT (18) yang berhasil diamankan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 19.52 WIB di Sungai Lilin, Sumatera Selatan.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, satu lagi tersangka telah berhasil kami amankan dalam kasus ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan tersangka, GT mengakui bahwa ia telah memukul korban dengan menggunakan pecahan lemari plastik yang ditemukan di tempat kejadian.

"Barang bukti tersebut juga telah diamankan untuk proses hukum," imbuhnya.

Kasat menjelaskan, kasus penganiayaan berat tersebut dilaporkan dengan laporan Polisi LP/B/338/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG pada 9 November 2024.

Dari kejadian tersebut, korban Ag (40) menerima serangan bertubi-tubi dari para pelaku hingga korban merenggang nyawa.

"Jadi dari keterangan saksi, korban ini dipukul secara bersama-sama oleh beberapa pelaku di bagian kepala dan juga kaki kanan. Dari tindakan itu mengakibatkan luka fatal hingga korban meninggal dunia di tempat," terangnya.

Ia menambahkahn, penangkapan tersangka tersebut menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menegakkan hukum dan, memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tentu saja kepolisian jyga memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,"pungkasnya.(*)

Kategori :