// Majikan Minta Biaya Pengobatan, Keluarga Kirimkan Rp12 Juta
MESUJI – Sungguh ironis kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Mesuji, Lampung, ini. Berharap menaikkan derajat ekonomi keluarga dengan bekerja sebagai migran/TKI (tenaga kerja Indonesia), ternyata kondisinya mengenaskan.
Ya, wanita paro baya ini dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi lumpuh dengan cedera di bagian kepala dan tulang belakang.
PMI/TKI tersebut bernama Ernawati, warga Desa Bumiharapan, Kecamatan Wayserdang, Mesuji. Ia berangkat menjadi PMI menuju Malaysia sejak beberapa bulan lalu melalui jalur non prosedural.
Informasi yang dihimpun Radar Lampung Media Group (RLMG), korban mengalami luka di bagian kepala dan tulang belakang hingga menyebabkan lumpuh, karena diduga mengalami penganiayaan oleh majikan.
BACA JUGA:Ponakan Prabowo dan Kompolnas Turun Tangan Soal Kisruh Ipda Rudi dan Propam
Tak hanya itu, pihak keluarga korban yang berada di Lampung juga dimintai uang oleh majikan dengan alasan untuk biaya pengobatan.
Menanggapi adanya informasi tersebut, Lasmini, adik kandung korban, menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi dari majikan kakaknya di Malaysia jika Ernawati jatuh sakit diduga karena percobaan bunuh diri.
’’Informasi yang kami dapat dari majikan dan pihak pemerintah, kakak saya jatuh sakit karena depresi melakukan percobaan bunuh diri," ungkapnya.
Akibatnya, sambung Lasmini, kakaknya tersebut mengalami cedera pada kepala dan tulang belakangnya sehingga mengalami kelumpuhan.
Sebab, Ernawati sakit sejak Juni 2024 hingga dilakukan perawatan di rumah sakit Malaysia. Mendengar kabar buruk tersebut, keluarga korban pun mengaku sangat khawatir akan keselamatan Ernawati.
Lasmini mengenang beberapa bulan lalu, keluarganya mendapat kabar dari majikannya jika korban perlu perawatan lebih intensif.
’’Waktu itu majikan ngasih kabar ke kami minta bantuan dana untuk perawatan kakak kami. Karena uang tabungan kakak kami katanya sudah habis untuk biaya perawatan," ucapnya.
BACA JUGA: Politisi Partai Demokrat Ini Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap di Mahkamah Agung
Akhirnya, pihak keluarga berusaha mencari dana dan mendapatkan biaya sekitar Rp12 juta untuk ditransfer ke majikan.