Kamal menyampaikan, fraud/korupsi adalah kejahatan yang tersembunyi dan merugikan. ’’Bebagai jenis fraud dapat terjadi kapan, di mana, dan oleh siapa saja. Penyalahgunaan wewenang menjadi bagian penting pintu masuk fraud tipikor. Apabila terjadi, fraud akan berdampak sangat merugikan diri, keluarga, organisasi, dan masyarakat," jelas Kamal.
Pemateri kedua adalah Dwi Amalia Sari, M.B.A., Ph.D., CFrA. dari BPK RI. Dwi menyampaikan materi mengenai GRC. Ia menyampaikan informasi pentingnya penerapan GRC di perguruan tinggi. (*)
Kategori :