RADAR LAMPUNG - Seorang pria di Depok berinisial FI menjadi korban penyekapan oleh bos tempatnya bekerja. Penyekapan tersebut terjadi sejak Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh ayah korban, berinisial UH, kepada pihak berwajib setelah anaknya menelepon dan mengaku disekap oleh bosnya.
Bos tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta sebagai ganti rugi sepeda motor yang digunakan korban untuk bekerja, yang sudah diambil oleh pihak leasing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa hingga kini nomor telepon FI tidak dapat dihubungi. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Metro Kota Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.
(*)