Setwan Siapkan Perjaka untuk Rumdis DPR

Senin 07 Oct 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Kemudian, kata dia, setelah semua rumah dikosongkan, pihaknya baru akan mendata semua rumah yang ada untuk nantinya diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Indra mengatakan proses pendataan atau identifikasi semua aset membutuhkan waktu.

“Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu,” imbuhnya.

Diketahui, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat yang tertulis bahwa anggota DPR RI tak lagi mendapatkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI atau rumah dinas (rumdin).

Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024 yang diteken pada 25 September 2024 lalu.

Pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik. (disway/abd)

 

Kategori :