Pringsewu Penuhi Syarat Pembangunan TPST Bumiayu

Selasa 01 Oct 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Syaiful Mahrum

PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu melakukan audiensi dengan Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta. Hal ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya sebagai upaya mempercepat proses pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Bumiayu, Kecamatan Pringsewu. 

Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan didampingi Kadis PUPR Ahmad Syaifudin, Kadis LH Akhmad Fadoli, dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Araina beraudensi dengan Direktur Sanitasi Tanozisochi Lase di ruang rapat kantor Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (1/10).

Marindo Kurniawan mengatakan, kedatangannya merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Di mana untuk menyampaikan informasi bahwa segala persyaratan yang dibutuhkan untuk usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bumiayu sudah 100% dipenuhi oleh Pemkab Pringsewu. "Keberadaan TPA Bumiayu saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dengan tumpukan sampah yang semakin meningkat dan rawan mencemari lingkungan sekitar," jelas Marindo Kurniawan.

Akhmad Fadoli menambahkan, timbunan sampah selama Kabupaten Pringsewu berdiri sudah mencapai 585.000 ton atau rata-rata 50.000 ton/tahun. ’’Dari jumlah tersebut, baru sekitar 39,07% yang terkelola. Sedangkan 60,93% lainnya tidak terkelola dan dibuang sembarangan oleh masyarakat,’’ katanya. 

Di sisi lain, kata Akhmad Fadoli, kondisi lokasi open dumping atau tempat penumpukan sampah yang ada di TPAS Bumiayu juga sudah overload dengan rata-rata sampah masuk 42 ton setiap harinya. 

Sedangkan Ahmad Syaifudin mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu telah membebaskan lahan seluas 3,96 hektare yang lokasinya berdampingan dengan TPAS Bumiayu saat ini. 

Lokasi ini, kata Ahmad Syaifudin, dipersiapkan untuk pengembangan pengelolaan sampah. ’’Di mana, estimasi anggarannya mencapai Rp50 miliar hingga Rp75 miliar yang diperuntukkan untuk pematangan lahan, gedung, instalasi, kantor, peralatan pendukung, dan mesin pengolahan sampah. Saat ini, kami telah menandatangani kerja sama dengan pihak ketiga yang siap menampung off-taker atau produk dari pengolahan sampah berupa sampah plastik, pupuk organik, besi, aluminium, beling, kertas, dan turunannya," ungkapnya.

Sementara Tanozisochi Lase menyambut positif atas keseriusan Pemkab Pringsewu untuk pembangunan infrastruktur tersebut. ”Insya Allah, saya sendiri akan ke Pringsewu untuk menandatangani nota kerja sama dalam mewujudkan pembangunan TPST Bumiayu," katanya.  

Pria yang akrab disapa  Pak Anas ini juga menyarankan untuk segera dibuat desain besar pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu untuk memenuhi target 70% sampah terkelola. ’’Termasuk sarana-prasarana apa saja yang dibutuhkan serta pembagian tugas yang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Pemkab Pringsewu yang kesemuanya akan dituangkan dalam naskah perjanjian kerja sama,’’ tegasnya. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait