MENGGALA - Polres Tulangbawang membangun Mall Pelayanan Kepolisian (MPK). Ini sekaligus jadi yang pertama di Indonesia.
Mall Pelayanan Kepolisian didirikan yakni agar kualitas pelayanan aparat kepolisian kepada masyarakat dapat lebih optimal lagi.
Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu mengatakan, MPK merupakan sebuah bangunan terpadu yang difungsikan untuk melayani masyarakat dan tugas-tugas Kepolisian dalam bidang pelayanan publik.
Perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 itu melanjutkan, MPK merupakan salah satu bentuk standar kepatuhan pelayanan publik yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI.
"Jadi memang harus ada satu gedung yang khusus digunakan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Itulah yang menjadi dasar inisiasi kami untuk membangun MPK ini," kata Kapolres, Rabu 4 September 2024.
MPK sendiri berdiri bekerjasama dengan Pemkab Tuba. Pemerintah daerah sendiri berkontribusi dalam mengalokasikan anggaran untuk membantu Polres Tuba.
"Sebenarnya yang dibantu bukan Polres Tulangbawang, tapi seluruh masyarakat dengan adanya peningkatan pelayanan kepolisian," ungkap AKBP James.
Perwira dengan melati dua di pundaknya itu menambahkan, Mall Pelayanan Kepolisian ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia karena sudah lengkap pelayanannya dan dalam satu atap.
Di gedung MPK ini, nantinya ada beberapa pelayanan kepolisian diantaranya pelayanan SPKT berupa pembuatan Laporan Polisi (LP) dan surat kehilangan.
Kemudian pelayanan Sat Intelkam seperti pelayanan SKCK dan ijin keramaian. Dan selanjutnya pelayanan Sat Lantas berupa pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami berharap dengan adanya MPK kualitas pelayanan kepolisian dapat menjadi lebih optimal kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat," tutupnya.(*)