"Namun, pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," jelas Anas. (jpc) « 12 Tags : Kategori : Terkait Terpopuler Kamis 19 Sep 2024 - 17:07 WIB Final LNT-RBM XIII, Tim UBL Inovasi Kursi Roda Transfer Pasien Kamis 19 Sep 2024 - 21:35 WIB Tiga Kader PKB Lampung Masuk Pengurus DPP Kamis 19 Sep 2024 - 20:57 WIB Empat Nama Disebut Akan jadi Pjs Kada di Lampung Kamis 19 Sep 2024 - 22:25 WIB NasDem Umumkan Susunan Pengurus DPP 2024-2029, Beberapa Nama dari Lampung Kamis 19 Sep 2024 - 20:18 WIB Wisuda UIN RIL, Eva Dwiana Raih Predikat Tesis Terbaik Terkini Jumat 20 Sep 2024 - 16:01 WIB Hanya Hitungan Jam, Polsek Kotabumi Kota Ringkus Pelaku Begal Jumat 20 Sep 2024 - 15:55 WIB Begini Cara Sanggah Tes CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Jumat 20 Sep 2024 - 15:49 WIB Dukung Peningkatan Kualitas, Dekranasda Tulangbawang Ajak Perajin Manfaatkan Teknologi Jumat 20 Sep 2024 - 12:40 WIB Kelakuan Pria di Trimurjo Ini Bikin Geleng, Tangga Milik Tetangga Pun Dicuri Jumat 20 Sep 2024 - 12:10 WIB PSSI Pindahkan Venue Kualifikasi Piala Asia U-20 ke Stadion Madya, Ini Alasannya..