TANGGAMUS - Hingga hari ke-10 Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Tanggamus telah menindak ratusan pengendara yang kedapatan tak patuh aturan lalu lintas. Rinciannya 35 pelanggar dengan tilang dan 592 teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Operasi ini bertema Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas dan digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Dalam operasi ini, kepolisian menargetkan tujuh jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan.
Hal ini disampaikan oleh seksi humas Polres Tanggamus dalam keterangan tertulisnya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Tanggamus juga mengadakan penyuluhan pendidikan masyarakat (Dikmas) di Radio Pelangi 102.1 FM Gisting, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsatgas Dikmas Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan dukungan anggota Subsatgas, Bripka Anggie Fahriesta, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Selama penyuluhan berlangsung, Kasubsatgas Dikmas bersama Bripka Anggie Fahriesta menyampaikan berbagai informasi penting mengenai aturan berlalu lintas yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Mereka juga menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Salah satu fokus utama dari penyuluhan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Operasi Patuh 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2024 bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan lintas barat Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus, sehingga masyarakat dan pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” jelasnya.
Kasat Lantas berharap, melalui penyuluhan Dikmas Operasi Patuh Krakatau 2024 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tanggamus, dapat menjadi langkah konkret dalam upaya mewujudkan tertib berlalu lintas di Indonesia.